Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mematangkan setiap kegiatan yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial menyampaikan, menginventarisasi satu persatu kegiatan dengan matang diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) pada kegiatan yang telah dianggarkan.
“Saya minta betul-betul agar mereka merencanakan kegiatan itu dengan matang. Karena ini berkaitan dengan pelayanan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/10).
Dalam rapat pembahasan, Syahrial sempat mempertanyakan soal sejumlah anggaran kegiatan yang tak berhasil diserap Dinkes. Salah satunya kegagalan pembangunan rumah sakit yang disebabkan tak memenuhi persyaratan.
“Alasannya karena ketidaksiapan perencanaan,” ungkap Syahrial.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes, Khafifah Any mengatakan sebagai pelayan kesehatan masyarakat, pihaknya siap untuk memberikan pelayanan optimal. Kedepan ia menyatakan akan lebih berhati-hati dalam merumuskan perencanaan kegiatan.
“Kami sadar karena ini menyangkut kesehatan warga DKI,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)