Komisi E Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Syarat PPDP Jalur Afirmasi Harus Terdaftar PIP

May 19, 2023 8:04 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan meninjau ulang syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi harus siswa yang terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, hasil dari evaluasi kebijakan tersebut harus tuntas sebelum PPDB tahun ajaran 2023 bulan Juli mendatang digelar. Pasalnya, kebijakan tersebut banyak dikeluhkan warga. Di mana banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anaknya hanya sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Ada orang tua yang datang ke kami menangis, sedih karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Saya tanya kenapa? karena anaknya tidak dapat PIP. Anak saya hanya dapat KJP. Sementara warga mengaku tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” ujarnya dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/5).

Di lokasi yang sama Anggota Komisi E Basri Baco menambahkan, PIP sejatinya tidak boleh dijadikan prasyaratan untuk diterima di sekolah negeri jalur afirmasi. Apalagi, banyak protes dari masyarakat yang diterima anggota Komisi E.

“Kita sudah wanti-wanti bahwa ini (PIP) jangan lagi dijadikan alat ukur (untuk masuk sekolah negeri). Karena menjadi polemik di masyarakat dan banyak masyarakat yang komplain. Berulang-ulang saya bilang, PIP itu bukan produk DKI,” 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaefulloh Hidayat meminta waktu untuk merumuskan kebijakan baru agar penerima KJP tidak terkendala masuk sekolah negeri jalur afirmasi hanya karena aturan yang membatasi. 

“Pikiran kita sama jangan sampai ada perbedaan. (Penerima) PIP dan KJP menurut saya setara. tinggal kita pikirkan apakah (pengaturannya) dalam bentuk hukum lain dan tidak harus merubah Pergub. Saya mohon izin dalam satu atau dua hari kedepan untuk diskusi di internal Disdik dan biro hukum dan izinkan saya berkomunikasi dengan Kemendagri apakah dimungkinkan atau tidak. Tapi. semangatnya saya setuju,” ungkap Syaefulloh. (DDJP/bad)