Komisi E Minta Dinas Kesehatan Lakukan Terobosan Penanganan Covid-19

July 21, 2021 3:44 pm

Provinsi DKI Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19 yang hingga kini mencatatkan angka 94.637 kasus aktif. Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan sigap, bergerak cepat memformulasikan aturan untuk mengantisipasi terulangnya lonjakan penularan.

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria mengatakan, yang diperlukan saat ini dalam mengantisipasi penularan secara masif adalah 3T (Testing, Tracing, Treatment). Namun yang disayangkan hingga saat ini ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana untuk menunjang program tersebut yang belum memadai, hingga pada akhirnya pelaksanaan program belum merata di Ibukota.

“Sekarang ambil action yang cepat, Dinas Kesehatan kan punya wewenang. Jangan semua mengacu dengan kementerian-kementerian tunggu instruksi, kalau kita punya hak untuk jalankan kenapa tidak,” katanya, Rabu (21/7).

Selain itu, Iman menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga telah mengalokasikan belanja tak terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2,133 triliun. Dimana, sebanyak Rp1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Alokasi dana BTT tersebut digunakan untuk sejumlah hal antara lain, insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG Covid-19, hingga pembelian peti jenazah.

“Jadi jangan takut untuk segera dibelanjakan, belanja dari persiapan Covid-19 ini karena masih kecil masih sekian persen, padahal anggaran ada. Sekarang ini butuh APD, butuh RNA, butuh masker dan lain-lain ini kan sejalan dengan peningkatan Covid-19,” terangnya.

Dengan demikian, Komisi E berharap agar Dinkes DKI segera menginventarisasi persoalan tersebut. Sehingga, proses penanganan hingga pengendalian Covid-19 dapat segera ditingkatkan sebagaimana mestinya.

“Semua sekarang juga butuh pendukung, harus bisa di backup, dan harus segera ambil langkah preventif, jangan nunggu kejadian baru action itu tidak boleh. Di kesehatan tidak bisa seperti itu, preventif itu lebih diutamakan dibanding penyembuhan,” tandas Iman. (DDJP/alw/oki)