Komisi E Minta Dinas Kesehatan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid Pasca Lebaran

May 18, 2021 2:32 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengoptimalkan layanan kesehatan guna mengantisipasi lonjakan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) pasca lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, setidaknya ada dua langkah yang perlu dilakukan Dinkes dalam menekan laju penularan Covid-19 yakni dengan pencegahan dan pengobatan.

Menurutnya, kedua hal tersebut harus dilakukan beriringan lantaran ada peningkatan kasus aktif Covid-19 yang signifikan ketika terjadi mobilisasi warga. Sebab kasus Covid-19 di Jakarta pernah terjadi sebesar 34 persen saat libur akhir tahun 2020.

“Karena itu untuk lapisan pencegahan, Puskesmas DKI Jakarta perlu melakukan tes swab antigen secara acak di fasilitas umum, seperti pasar dan perkantoran. Harusnya tes itu harus dilakukan sebelum puncak arus balik, sehingga temuan kasus positif nantinya tidak menumpuk,” ujarnya, Selasa (18/5).

Sedangkan untuk langkah pengobatan, Komisi E mengusulkan kepada Dinkes DKI untuk bersiaga mengoptimalkan layanan fasilitas kesehatan. Setidaknya, fasilitas harus mengakomodir sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 seperti penambahan ruang isolasi, ruang Intensive Care Unit (ICU) hingga ketersediaan tabung oksigen untuk ventilator harus memadai.

Dengan menggencarkan kedua langkah tersebut, lanjut Anggara, setidaknya Dinkes DKI telah dapat memetakan proyeksi laju penularan Covid-19 setelah 14 hari kedepan atau tepat pada masa liburan lebaran Idul Fitri usai.

“Hal itu merupakan risiko yang harus diantisipasi. Jangan sampai kecolongan lagi dan kita kewalahan menghadapi lonjakan kasus pasca lebaran,” ungkapnya.

Berdasarkan data publikasi halaman situs https://corona.jakarta.go.id/id (diakses pukul 11.51 WIB) tren potensi penularan Covid-19 DKI Jakarta saat ini masih menunjukkan kurva landai.

Tercatat sebesar 419.629 kasus konfirmasi positif dengan penambahan sebanyak 421 kasus positif hari ini. Dari jumlah tersebut, total 405.229 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,6%, total kasus aktif yang dirawat atau isolasi 7.293 orang dan total 7.107 orang tercatat meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%.

Hanya saja, ‘Positivity Rate’ Jakarta hari ini masih mencapai 10,9%. Angka ini masih berada di atas batas ideal WHO sebesar 5% dan meskipun di bawah angka ‘positivity rate’ nasional sebesar 19,2%. (DDJP/alw/oki)