Komisi E Matangkan KUA PPAS APBD 2019 Bersama Dinas Kesehatan

October 19, 2018 9:06 am

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Kamis (18/10). Kali ini, Komisi E mendalami pembahasan KUA PPAS tahun 2019 bersama Dinas Kesehatan. PKetua Komisi E, Syahrial pada kesempatan itu meminta jajaran Dinas Kesehatan mematangkan kembali perencanaan kegiatan pada usulan anggaran untuk mengantisipasi terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). (DDJP/asa)

DSC_0475 DSC_0460 DSC_0479 DSC_0455 DSC_0468