Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Kamis (18/10). Kali ini, Komisi E mendalami pembahasan KUA PPAS tahun 2019 bersama Dinas Kesehatan. PKetua Komisi E, Syahrial pada kesempatan itu meminta jajaran Dinas Kesehatan mematangkan kembali perencanaan kegiatan pada usulan anggaran untuk mengantisipasi terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Komisi E Matangkan KUA PPAS APBD 2019 Bersama Dinas Kesehatan
October 19, 2018 9:06 amUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025