Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Kamis (18/10). Kali ini, Komisi E mendalami pembahasan KUA PPAS tahun 2019 bersama Dinas Kesehatan. PKetua Komisi E, Syahrial pada kesempatan itu meminta jajaran Dinas Kesehatan mematangkan kembali perencanaan kegiatan pada usulan anggaran untuk mengantisipasi terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Sambut 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta Gelar Jalan Sehat
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor PGRI
- Legislator Berpartisipasi di Turnamen DPRD DKI Jakarta Cup 2025
- Pansus Kawasan Tanpa Rokok Bahas Pasal-Pasal Ranperda
- Badan Musyawarah Tetapkan Dua Jadwal Kegiatan DPRD DKI Jakarta
Komisi E Matangkan KUA PPAS APBD 2019 Bersama Dinas Kesehatan
October 19, 2018 9:06 amUpdate Berita Terakhir
- Sambut 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta Gelar Jalan Sehat
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor PGRI
- Legislator Berpartisipasi di Turnamen DPRD DKI Jakarta Cup 2025
- Pansus Kawasan Tanpa Rokok Bahas Pasal-Pasal Ranperda
- Badan Musyawarah Tetapkan Dua Jadwal Kegiatan DPRD DKI Jakarta