Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Kamis (18/10). Kali ini, Komisi E mendalami pembahasan KUA PPAS tahun 2019 bersama Dinas Kesehatan. PKetua Komisi E, Syahrial pada kesempatan itu meminta jajaran Dinas Kesehatan mematangkan kembali perencanaan kegiatan pada usulan anggaran untuk mengantisipasi terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). (DDJP/asa)