Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Kamis (18/10). Kali ini, Komisi E mendalami pembahasan KUA PPAS tahun 2019 bersama Dinas Kesehatan. PKetua Komisi E, Syahrial pada kesempatan itu meminta jajaran Dinas Kesehatan mematangkan kembali perencanaan kegiatan pada usulan anggaran untuk mengantisipasi terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima Audiensi Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
Komisi E Matangkan KUA PPAS APBD 2019 Bersama Dinas Kesehatan
October 19, 2018 9:06 amUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima Audiensi Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024