Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta melanjutkan rapat bersama eksekutif dalam rangka Konsultasi Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Rabu (9/7).
Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin didampingi Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto dan Sekretaris Komisi E Justin Adrian.
“Alhamdulillah, hari ini baik kita lanjutkan pendalaman Perubahan APBD Tahun 2025 bersama. Untuk itu, rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Thamrin di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Adapun Anggota Komisi E yang hadir diantaranya yakni , Solikhah, Subki, Jhonny Simanjuntak, Astrid Kuya, dan Chicha Koeswoyo.
Hadir dari eksekutif, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Iqbal Akbarudin.
Kegiatan itu mengacu pada Surat Nomor 569/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)