Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (13/4). Kali ini rapat evaluasi dilakukan bersama lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masing-masing Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Biro Kesejahteraan Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Pada kesempatan itu, Komisi E menyoroti keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang belum ada di 15 kelurahan. Sementara beberapa keluarahan tersebut termasuk wilayah dengan kategori padat penduduk. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi E Lanjutkan Pembahasan LKPJ APBD 2021 Bersama Lima SKPD
April 13, 2022 9:59 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta