Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Rabu (21/4). Masing-masing Biro Pendidikan dan Mental Spiritual, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kebudayaan mengkaji kemungkinan digelarnya kembali kegiatan seni dan budaya di masa pandemi Covid-19. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi E Lanjutkan Pembahasan LKPJ APBD 2020 Bersama Empat SKPD
April 21, 2021 5:33 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur