Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Rabu (21/4). Masing-masing Biro Pendidikan dan Mental Spiritual, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kebudayaan mengkaji kemungkinan digelarnya kembali kegiatan seni dan budaya di masa pandemi Covid-19. (DDJP/asa)
