Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Rabu (21/4). Masing-masing Biro Pendidikan dan Mental Spiritual, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kebudayaan mengkaji kemungkinan digelarnya kembali kegiatan seni dan budaya di masa pandemi Covid-19. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelepasan dan Pemakaman Mendiang Brando Susanto
- Pansus Jaringan Utilitas Memulai Pendalaman
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
Komisi E Lanjutkan Pembahasan LKPJ APBD 2020 Bersama Empat SKPD
April 21, 2021 5:33 pmUpdate Berita Terakhir
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelepasan dan Pemakaman Mendiang Brando Susanto
- Pansus Jaringan Utilitas Memulai Pendalaman
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta