Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja terkait evaluasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/1). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin didampingi Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko dan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari beserta jajaran. Pembahasan evaluasi program KJP Plus dan KJMU ini dilakukan lantaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang semula dijadwalkan cair pada Januari 2025 batal dilakukan. Dengan demikian, Komisi E dan eksekutif sepakat akan mengkaji ulang mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU agar tepat sasaran dengan optimal. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Komisi E Lanjutkan Evaluasi Program KJP Plus dan KJMU
February 4, 2025 1:34 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara