Komisi E Ingin Sosialisasi Rujukan Online BPJS Kesehatan Digencarkan

October 25, 2018 8:53 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai, belum semua masyarakat Ibukota siap untuk melakukan rujukan BPJS Kesehatan secara online. Dengan demikian, Komisi E meminta agar sosialisasi penerpan rujukan online digencarkan lagi.

“Saya minta tolong dikaji dulu dan ditunda dulu pelaksanaannya, biarkan berlaku dulu yang lama,” ujar Ketua Komisi E, Syahrial saat rapat kerja dengan Eksekutif membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Kamis (25/10).

Ia mengaku sejauh ini banyak masyarakat yang mengeluhkan karena tidak mengetahui tahapan yang berlaku dalam sistem baru rujukan online, sehingga masyarakat merasa kesulitan. Apalagi dalam mekanisme tersebut rujukan dilakukan secara berjenjang. Pasien tidak dapat langsung dirujuk ke rumah sakit tipe tertinggi setelah mendapat rujukan dari Puskesmas.

“Ini orang sakit mesti ke rumah sakit tipe D, dari tipe D nanti dibawa lagi ke rumah sakit berikutnya. Saya kira itu membuat pelayanan terhambat,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Asisten Depudi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Jabodetabek, Nofi Hidayat menjelaskan, bahwa penerapan rujukan online diberlakukan berdasarkan ketentuan rujukan berjenjang di Indonesia yang telah diatur melalui undang-undang dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Rujukan berjenjang dengan digitalisasi ini, sambung Nofi diberlakukan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan. Sejauh ini sudah ada dua aplikasi penunjang penerapan kebijakan tersebut. Pertama Pcare (Primary Care) yang ada disetiap Puskesmas, kemudian Health Facilities Information System di rumah sakit.

“Ketika ini digabungkan diharapkan bisa membaca dua arah, sehingga mempermudah pasien, ketika dia membutuhkan rujukan dengan melihat kompetensi dari fasilitas kesehatan yang akan dirujuknya,” terangnya.

Sementara itu, untuk skema rumah sakit tipe D, C, B, dan A merupakan gambaran kelengkapan dari fasilitas maupun kompetensi yang dimiliki rumah sakit untuk mendistribusikan secara merata sistem rujukan online.

“Jadi ini untuk membantu fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa membaca input-an dari rumah sakit tujuan rujukan,” tandas Nofi. (DDJP/ans/oki)