Komisi E Ingin Seluruh RSUD di Jakarta Miliki Spesialisasi

October 1, 2021 10:48 am

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan Dinas Kesehatan menyiapkan layanan spesialis yang nantinya akan merata ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sekertaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak mengatakan, setidaknya RSUD yang selama ini sepenuhnya dibebankan biaya operasional hingga fasilitas melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa melayani kesehatan masyarakat secara lebih optimal.

“Memang RSUD di Jakarta dengan kemampuan keuangan DKI Jakarta, harusnya RSUD perlu juga ada yang namanya spesialisasi. Katakanlah Tarakan itu Jantung yang kemarin itu sudah diresmikan, nanti Cengkareng misalnya untuk penyakit menular, atau Koja spesialisasinya untuk hal-hal lain,” katanya, Jumat (1/10).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini melakukan inovasi pelayanan kesehatan terhadap warga, khususnya yang membutuhkan pertolongan dalam penyakit jantung. Hal ini diwujudkan dengan diresmikan pusat PJT (pelayanan jantung terpadu) di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Peresmian dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dan Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati, Selasa (28/9) kemarin.

PJT RSUD Tarakan Jakarta berkonsep one stop service, yaitu pelayanan dari hulu ke hilir dalam satu atap yang didukung oleh dokter spesialis dan sub-spesialis. Selain itu, memberikan pelayanan diagnostik dan tata laksana penyakit jantung, baik secara medikal maupun invasif (bedah dan non-bedah) dengan atau tanpa komorbid maupun komplikasi.

Sebagai rujukan regional, pelayanan kardiovaskular di RSUD Tarakan mencakup poliklinik spesialis jantung, yang dilengkapi dengan berbagai pemeriksaan diagnostik non-invasif seperti MSCT & MRI, tindakan Cath Lab, operasi jantung, serta pelayanan intervensi bedah dan non-bedah, yang didukung dengan ruang perawatan intensif Intensive Cardiac Care Unit (ICCU), dan Cardiac Thoracic Care Unit (CTCU) dengan alat kedokteran yang canggih dan terkini.

Dengan demikian, Komisi E mengingatkan kepada RSUD Tarakan agar fasilitas yang tersedia dalam PJT mengakomodir seluruh layanan kesehatan kepada warga tanpa terkecuali.

“Karena selama ini RSUD dalam persepsi publik lemah dalam soal pelayanan, mentalitas petugas-petugas di rumah sakit (RSUD) masih menganggap pasien-pasien tertentu seolah-olah beban. Masyarakat harus mendapat pelayanan yang berkualitas dan tidak diskriminatif, tidak memandang status sosial dan ekonomi,” terangnya.

Komisi E, lanjut Jhonny berharap agar RSUD Tarakan yang kini ditunjuk menjadi Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) memperluas sosialisasi informasi dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi informasi yang diberikan itu jelas, tertulis kepada warga Jakarta dan mereka betul-betul dilayani dengan baik. Untuk bisa seperti itu kita harapkan juga disiplin dalam hal pelayanan,” tandas Jhonny. (DDJP/alw/oki)