Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di lingkungan pendidikan, khususnya sekolah-sekolah.
Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan Disdik untuk memperketat pengawasan dengan menggandeng lembaga terkait. Langkah anisipatif dan pencegahan ini, menurutnya tidak bisa dikerjakan Disdik sendiri.
“Kita minta harus ada sinergi atau kerja sama dengan badan-badan yang terlibat dalam penanganan narkoba, baik polisi serta BNNP. Ini pun harus dikerjakan secara simultan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (29/1).
Komisi E, dikatakan Syahrial sangat menyesalkan temuan narkoba di lingkungan sekolah Yayasan Al-Kamal, Kedoya, Jakarta Barat. Menurutnya, dalam mengusut kasus ini perlu ada komitmen antara kepolisian dan Disdik untuk membuat efek jera, khususnya terhadap pelaku.
“Kalau sudah tertangkap itu dihukum seberat-beratnya. Karena itu merusak satu generasi dalam satu sekolah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Bowo, Irianto menyatakan akan segera memanggil Kepala Sekolah Yayasan Al-Kamal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita akan minta penjelasan, kronologis, memastikan apakah lokasinya betul ada disitu, siapa pelakunya. Apa yang bersangkutan itu sebagai pegawai sekolah itu atau bukan,” terang Bowo.
Pihaknya, lanjut Bowo, tengah berupaya mencarikan solusi terbaik agar permasalahan narkotika di lingkungan Yayasan Al-Kamal tidak terulang kembali di sekolah lainnya. Salah satunya dengan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan di yayasan tersebut.
“Kita akan melihat pembinaannya ke sekolahnya untuk memastikan agar peserta didik lainnya tidak terimbas dalam penggunaaan narkoba ini,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)