Komisi E Ingin Pemberian Operasional Dasa Wisma Diawasi Ketat

May 15, 2019 6:35 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) mengawasi ketat alokasi anggaran untuk Dasa Wisma atau kelompok ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Jangan sampai mereka menerima tetapi mereka tidak melakukan kegiatan yang ditugaskan kepada mereka. Jadi mereka juga harus bekerja dan bertanggung jawab,” ujar Hasan Basri Umar, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5).

Alokasi anggaran Dasa Wisma diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dengan dana tersebut PKK kini mendapatkan uang operasional sebesar Rp250 ribu per bulan, dan dapat dicairkan setiap tiga bulan.

Hasan menyampaikan bahwa alokasi tersebut sudah lama didorong di Komisi E DPRD DKI Jakarta dan baru direalisasikan Pemprov DKI saat ini.

“Karena selama ini kan mereka bekerja itu belum mendapatkan apa-apa, dibandingkan dengan tenaga kelurahan lainnya. Artinya kami usulkan itu sebagai bentuk untuk penyemangat mereka,” terang Hasan.

Ia mendorong agar Dasa Wisma dapat menjadi harapan pemerintah untuk melakukan pendataan warga. Data tersebut nantinya akan disinkronisasikan dengan data yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mewujudkan program Jakarta Satu.

“Makanya saya selalu sampaikan di setiap rapat bahwa perlunya ada koordinasi antar SKPD. Karena dengan koordinasi itu, kekurangan di satu SKPD, bisa ditutupi oleh SKPD yang lain,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)