Komisi E Ingin Operasional Dasa Wisma Ditingkatkan

October 15, 2018 8:19 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) melakukan menambah anggaran operasional Dasa Wisma yang ada dalam kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Ketua Komisi E Syahrial mengatakan, tambahan anggaran tersebut perlu dilakukan mengingat masih banyaknya anggota Dasa Wisma yang belum tersertifikasi, khususnya dalam kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak.

“Artinya pembinaan terhadap masyarakat khususnya kaum ibu dan anak berhasil serta tolak ukurnya dapat terlihat dari apa yang dilakukan Pemda (Pemerintah Daerah),” ujarnya pada pembahasan KUA-PPAS 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/10).

Untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan dan anak di DKI Jakarta, Komisi E akan kembali mendalami lebih lanjut rancangan KUA PPAS 2019 yang telah dipaparkan DPPAPP.

“Makanya akan kita dorong supaya mereka mau tambahkan anggaran, pasti kita dukung,” terang Syahrial.

Sementara itu, Kepala DPPAPP Tuty Kusumawaty telah mengusulkan beberapa peningkatan postur anggaran terkait pemberdayaan perempuan dan anak dalam Rancangan KUA-PPAS 2019. Antara lain anggaran penguatan sistem informasi manajemen pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sebesar Rp34,25 miliar dari sebelumnya hanya Rp921 juta. Anggaran tersebut diketahui untuk menunjang operasional 53.898 anggota Dasa Wisma yang ada di seluruh Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Sedangkan untuk postur anggaran pelaksanaan orientasi Pokja I-IV dan Sekretariat Kader Dasa Wisma ditigkatkan sebesar Rp1 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp94,53 juta, dengan jumlah 2.537 anggota Dasa Wisma.

“Untuk merevitalisasi pemberdayaan di tingkat Dasa Wisma agar penyaluran pemberdayaan kesejahteraan keluarga bisa dilakukan satu pintu yang dimotori Dasa Wisma,” tandas Tuty.

Sebagaimana diketahui, Dasa Wisma adalah kelompok ibu berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program. (DDJP/alw/oki)