Komisi E Ingin Mekanisme Pemberian Hibah Tempat Ibadah Dipermudah

March 28, 2019 12:48 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menginginkan pemberian hibah berupa biaya operasional tempat ibadah (BOTI) kepada seluruh pemeluk agama tidak dipersulit prosesnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan mengatakan, pemberian BOTI pada pelaksanaannya belum menyeluruh. Masih ada sejumlah gereja di luar Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) belum mendapatkan kucuran hibah karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental).

“Kita sudah memutuskan agar birokrasi ini harus dipermudah, karena ini berkaitan dengan kepentingan umat untuk beribadah,” ujarnya pada rapat audiensi di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/3).

Sereida menjelaskan, berdasarkan catatan Kementerian Agama, ada 1.038 gereja di Jakarta. Namun belum semua dari gereja tersebut yang mendapatkan BOTI karena tidak tergabung dalam PGI dan terkendala sejumlah syarat, seperti SK Kepengurusan, tanda lapor, keterangan domisili dan rekening Bank DKI atas nama gereja.

“Kita harapkan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di lingkungan masing-masing dapat membantu untuk proses (syarat) ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bagian Mental Spirital Biro Dikmental DKI Jakarta, Aceng Zaini menjelaskan bahwa BOTI 2019 untuk tempat ibadah yang tercatat sudah siap dicairkan. Masing-masing akan menerima biaya operasional Rp2 juta per bulan.

Ia mengakui bahwa masih ada sejumlah gereja dari 1.038 berdasarkan data Kementerian Agama yang tidak dapat dikucurkan BOTI. Sebab gereja-gereja tersebut tidak memenuhi kriteria persyaratan.

“Sementara kita sudah diingatkan oleh KPK DKI Jakarta, persoalan BOTI ini riskan, ketika salah prosedur akan berakibat fatal,” terangnya.

Untuk itu, Aceng menyarankan agar gereja-gereja yang belum memenuhi kriteria persyaratan dapat berkoordinasi dengan PGI atau membuat kesepakatan bersama untuk menunjuk lembaga persekutuan yang dapat mewakili secara menyeluruh.

“Jadi kami berharap ada satu lembaga yang disepakati bersama untuk melegitimasi agar penyaluran BOTI ini sah sesuai aturan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)