Komisi E Ingin Distribusi KLJ Diverifikasi Ketat

April 1, 2019 8:55 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong pemberian bantuan bagi warga berstatus lanjut usia (lansia) dengan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dilaksanakan tepat sasaran.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan menuturkan, verifikasi lebih lanjut perlu dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mencegah terjadinya sifat ketergantungan bagi warga kepada subsidi-subsidi yang diberikan pemerintah.

“Ini harus menjadi catatan. Jangan sampai masyarakat kita itu akhirnya jadi masyarakat penerima,” ujarnya, Senin (1/4).

Menurutnya, Dinsos harus memastikan betul data warga lansia yang ada dalam basis data terpadu (BDT) merupakan warga yang membutuhkan. Antara lain, warga penerima merupakan lansia yang diterlantarkan oleh anaknya atau kritria lansia dengan keluarga yang benar-benar tidak mampu.

“Akan tetapi yang terjadi saat ini seakan-akan kalau sudah lansia wajib mendapatkan kartu itu,” ungkapnya.

Di sepanjang tahun 2018 tercatat sebanyak 29.833 lansia telah mendapatkan bantuan dari program KLJ. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan pemberian KLJ ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keberadaan orang lanjut usia di Jakarta

Ada sejumlah kriteria lansia yang berhak mengikuti program ini. Antara lain berusia 60 tahun ke atas, tidak memiliki penghasilan tetap yang menyebabkannya tak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, dan terdaftar dalam BDT. (DDJP/nad/oki)