Komisi E Ingin Data Penerima KLJ Dimutakhirkan

April 11, 2019 6:11 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sosial (Dinsos) memutakhirkan data warga berstatus lanjut usia (lansia) penerima bantuan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

“Karena banyak sekali masyarakat yang saya temui dan memenuhi syarat tapi belum menerima KLJ,” ujar Syahrial, Ketua Komisi E DPRD DKI pada rapat evaluasi LKPJ APBD 2018 di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/4).

Menurutnya, sudah sejak lama Dinsos menjanjikan pemutakhiran data penerima KLJ, termasuk juga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan menggunakan bank data yang dikelola langsung badan dibawah naungan Dinsos.

“Sebab kalau data ini masih menggunakan sistem lama kasihan mereka yang sangat membutuhkan,” terang Syahrial.

Sementara itu, Kepala Dinsos DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) Pusat Data Informasi Jaminan Sosial (Pusdatinjansos) untuk memutakhirkan data warga penerima bantuan pemerintah.

UPT itu, lanjut Irmansyah telah berhasil menghimpun 40.000 warga berstatus lansia yang layak menerima KLJ di tahun 2019. Hanya saja, bantuan dari KLJ itu baru mampu didistribusikan kepada 28.000 warga lansia.

“Dan sisanya 12.000 itu masih terlambat cetak di Bank DKI. Lalu akan ada penambahan penerima lagi di tahun 2020,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)