Komisi B Ingin Danau di Jakarta Jadi Bahan Baku Air Bersih

January 30, 2019 2:29 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemprov terus berkomitmen untuk menjawab kebutuhan air bersih warga. Salah satunya dengan melakukan swakelola air bersih yang bersumber dari danau-danau yang ada di Ibukota.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin mengatakan, sejauh ini bahan baku air bersih yang dikelola PAM Jaya selaku BUMD DKI sebagian besarnya berasal dari waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

“Harusnya kita bisa maksimalkan danau-danau yang ada di Jakarta. Tidak perlu lagi kita tergantung dengan Purwakarta,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (29/1).

Syarifuddin menjelaskan, persoalan air bersih yang kerap dihadapi pemerintah ada pada ketersediaan dan kualitas bahan baku yang terus menurun. Padahal, kebutuhan air semakin meningkat setiap tahun. Sementara Jakarta hanya dapat memasok sebanyak 3% bahan baku air bersih dengan kualias 400 liter per detik dihasilkan sungai Krukut, dan 120 liter per detik di Cengkareng Drain.

Padahal, data Pusat Kajian Sumber Daya Air Indonesia wilayah DKI, suplai air di Ibukota sedikitnya membutuhkan air bersih 26.938 liter per detik. Namun yang tersedia saat ini, 17.800 liter per detik, berasal dari produksi air 15 ribu per detik dan air curah olahan 2.800 liter per detik, sehingga defisit air mencapai 9.183 liter per detik.

Angka ini diprediksi bakal terus meningkat 10 tahun mendatang, dengan asumsi penduduk mencapai 13,4 juta jiwa pada 2020, defisit air diperkirakan mencapai 19 ribu liter per detik. Dengan demikian, Syarifuddin mengimbau normalisasi waduk, situ, embung yang sedang dilaksanakan Pemprov DKI di tahun anggaran 2019 diselaraskan dengan pemanfaatan.

“Kita harus punya konsep dan perawatan yang baik. Agar air tidak masuk ke saluran air hingga sungai yang sudah hitam dan berbau. Jadi fungsi danau untuk menampung air bersih, juga berfungsi sebagai tempat wisata, tandasnya. (DDJP/alw/oki)