Komisi E Ingin Anggaran Program Sekolah Kolaboratif Kembali Dikaji

August 15, 2019 10:51 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (disdik) kembali merasionalkan alokasi pendanaan program Sekolah Kolaboratif Jakarta dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta 2020.

Dalam rancangan KUA PPAS APBD 2020, Disdik memproyeksikan anggaran sebesar  Rp4,32 miliar dalam nomenklatur Sekolah Kolaborasi Jakarta. Besaran angka tersebut dialokasikan untuk kebutuhan peserta didik sebanyak 360 orang, dengan pemberian tunjangan sebesar Rp1 juta rupiah selama 12 bulan tanggal berjalan. Hanya saja, postur anggaran tersebut belum masuk dalam sistem E-Budgeting milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta agar Dinas Pendidikan sebagai leading sector kembali mengevaluasi alokasi hitungan dasar yang diusulkan. Mengingat, alokasi hitungan tersebut belum dipayungi oleh dokumen resmi Pemprov DKI seperti Surat Keputusan Gubernur ataupun Instruksi Gubernur.

“Dapat angka Rp1 juta itu dapat darimana? Harus ada dasar hukumnya kan harus dihitung. Jangan tiba-tiba dari langit seolah-olah ada tebak-tebakan, ini cukup sekian padahal perlu dihitung,” katanya di Gedung DPRD DKI, Kamis (15/8).

Dengan demikian, Komisi E meminta Dinas Pendidikan untuk melampirkan latar belakang kalkulasi pembiayaan Sekolah Kolaborasi Jakarta. 

“Jadi harus ada SK Gubernur bahwa Gubernur setuju ditetapkan sekian. Kepala Dinas Pendidikan yang menghitung, dia yang mengusulkan kepada Gubernur dan menetapkan bahwa (biaya) ini dipakai,” terang Syahrial.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Asep Syaefullah mengaku akan kembali menghitung alokasi pembiayaan bagi 360 orang peserta didik yang akan tergabung dalam Program Sekolah Kolaboratif. 

“Kita masih lakukan kajian mendalam, mengenai jumlahnya. Tadi pun Komisi E sudah mendorong kita proses kajian itu dengan yang sesuai, artinya jangan terlalu mahal dan jangan terlalu murah,” terangnya.

Dengan demikian, ia memastikan proyeksi program ini akan menjaring kebutuhan untuk pengembangan sekolah swasta secara tepat sasaran. Khususnya, bagi sekolah swasta yang bertekad kuat dalam penyajian kualitas pendidikan terbaik.

“Yang pasti kita akan mendorong supaya sekolah-sekolah swasta, yang tadi ya perlu pengembangan itu tumbuh menjadi kuat dan kapasitas tinggi. Sehingga sekolah swasta ini sudah kapasitas tinggi, ini akan putus kontrak kita akan ambil sekolah-sekolah swasta yang lain,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)