Komisi E Ingatkan Pendatang Baru Harus Punya Bekal Keahlian

June 12, 2019 6:16 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar lebih mencermati bekal keahlian warga pendatang pascalebaran. Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya angka pengangguran.

“Jangan sampai ada ribuan warga pendatang mengadu nasib di Jakarta tanpa keahlian yang jelas kemudian jadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” ujar Veri Yonnevil, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/6).

Berdasarkan informasi Dinas Sosial yang masuk ke Komisi E, dikatakannya, kini kondisi panti sosial sudah penuh sesak dengan PMKS. Karena itu, Komisi E mendorong agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memperketat pengawasan terhadap syarat memiliki keahlian bagi pendatang baru.

“Ini akan menjadi masalah karena memulangkan mereka pun dianggap bukan jalan terbaik. Karena ketika dipulangkan mereka akan kembali lagi,” terang Veri.

Dengan demikian, ia menyarankan agar Pemprov DKI benar-benar komitmen dengan tiga syarat yang diberikan bagi pendatang baru ke Jakarta. Antara lain dari syarat tersebut membawa surat kependudukan lengkap, kepesertaan BPJS Kesehatan, dan wajib memiliki keterampilan dan pengalaman.

“Karena memang kami melihat setiap orang yang ke Jakarta harus punya tujuan jelas, pekerjaan jelas. Kalau tidak akan dikembalikan ke kampung asalnya,” tandas Veri. (DDJP/nad/oki)