Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat berikan pemecahan masalah sosial. Hal ini ditujukan untuk memberikan pelayanan sosial yang baik untuk masyarakat DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E Ramly HI Muhammad menegaskan kepada SKPD terkait untuk menangani ragam permasalahan sosial di Ibukota. Dirinya berpandangan pentingnya terobosan yang harus dilakukan dalam pengajuan program yang bersifat sosial.
“Kepentingan masyarakat yang digaungkan oleh Eksekutif harus segera dilakukan. Bagaimana melayani masyarakat Jakarta ini bisa ditangani secara serius dengan metode-metode baru untuk kegiatan sosial lapangan,” tegasnya.
Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi E dengan Eksekutif membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Kamis (30/8) di gedung DPRD.
Sementara itu Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov DKI Jakarta Catur Laswanto menyatakan pihaknya akan berkoordinasi terkait program-program sosial yang sedang berjalan di DKI Jakarta untuk memastikan program telah berjalan dengan baik.
“Sudah kita bicarakan soal teknis program-program sosial ini dengan SKPD-nya, dan kami pastikan akan berjalan sesuai dengan pemaparan dengan Komisi E hari ini” tandasnya. (ddjp/alw)