Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk terus mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan obat di Puskesmas hingga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dalam pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2020, Ketua Komisi E Iman Satria meminta agar masalah tersebut mampu diatasi Dinkes. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Bank DKI untuk menutupi sementara keterlambatan klaim yang sering terjadi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
“BPJS kan memang bayarnya terlambat nih kepada rumah sakit, sementara operasional rumah sakit itu 70 persen ketergantungan dengan BPJS karena sudah konsentrasi penuh kesana (BPJS Kesehatan). Untuk itu, mereka tidak bisa bayar supplier dong, kita sudah kasih solusi supaya pinjam ke Bank DKI, nah (Bank DKI) sudah ada supaya bisa putar dananya,” ujar Iman di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, fenomena kekosongan obat di sejumlah rumah sakit tak selalu disebabkan oleh keterlambatan klaim yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan, namun sering juga disebabkan oleh minimnya persedian obat yang disalurkan melalui distributor.
“Jadi ada beberapa distributor yang mengalami sedikit kendala, karena ini kan perjalanan nya panjang untuk rumah sakit se-Indonesia mengalami penundaan,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Widyastuti memastikan pihaknya akan segera membentuk kanal website e-Farmasi yang nantinya dipergunakan sebagai penghubung informasi ketersediaan obat untuk rumah sakit bersama para distributor mitra kerja secara real time. Hal ini bertujuan agar ketersediaan obat di setiap fasilitas kesehatan terus terpenuhi secara berkelanjutan untuk masyarakat.
“Sehingga kalau sekiranya ada rumah sakit yang mengalami kendala (obat), bisa menghubungi satu sama lain. Tapi ini juga perlu didukung dengan evaluasi dan monitoring di setiap rumah sakit juga dan sistem yang akan kita terus perbarui, terutama untuk persediaan obat seperti di RSUD dalam partai besar,” tandas Widyastuti. (DDJP/alw/oki)