Komisi E Harap Gerakan Jakarta Memanggil Dapat Dukungan Penuh

March 11, 2020 5:14 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh pihak mendukung penuh upaya Jakarta Bebas HIV/AIDS di tahun 2030 melalui gerakan “Jakarta Memanggil”.

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria mengatakan, dukungan penuh perlu diberikan mengingat masih ada sebanyak 65.606 penderita positif HIV, berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Berdasarkan angka itu pun Jakarta masuk ke dalam satu dari empat besar provinsi dengan jumlah penderita HIV selain Papua, Bali dan Jawa Timur.

“Penanganan HIV/AIDS ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, perlu kepedulian kita bersama. Tidak bisa dilakukan orang per orang, tapi koordinasi sosialisasi dan antisipasi harus juga ada dan harus dilibatkan dalam gerakan Jakarta Memanggil sehingga target Jakarta Bebas HIV/ AIDS tahun 2030 tercapai,” ujarnya, Rabu (11/3).

Selain itu Iman mengatakan, layanan tersebut juga perlu mendapat dukungan berupa ketersediaan hingga kesiapsiagaan sarana dan prasarana penunjang dapat mengakomodir kebutuhan penderita HIV/AIDS. Sebab menurutnya, masih ada fasilitas rehabilitasi hingga proses penyembuhan HIV/AIDs yang belum berjalan efektif di lapangan.

“Karena kadang-kadang ini fasilitasnya yang kurang diperhatikan, kadang layanan bantuan telfon tidak banyak yang diangkat, ruang perawatan yang minim dan juga metode yang dilakukan tenaga medis agar pasien (HIV/AIDS) ini untuk sembuh masih setengah-setengah. Jadi kalau ada gerakan (Jakarta memanggil) ini harusnya bisa jadi motivasi dan langkah serius kalau Pemprov DKI bisa mengatasi pasien ini dengan baik dan benar sesuai SOP yang berlaku,” ungkap Iman Satria.

Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan baru-baru ini telah meluncurkan gerakan Jakarta Memanggil untuk mewujudkan Jakarta bebas HIV/AIDS di tahun 2030. Gerakan Jakarta Memanggil merupakan sebuah gamifikasi yang bertujuan mengajak seluruh petugas kesehatan, terutama petugas Puskesmas dan klinik untuk melakukan aksi-aksi percepatan penanggulangan HIV/AIDS yang terencana dan terpadu.

Selain itu, Puskesmas dan klinik mitra dapat berpartisipasi dalam gamifikasi Jakarta Memanggil dengan cara mendaftar ke website jakartamemanggil.id, membuat akun, memilih aksi-aksi Fast-Track yang akan dimainkan. Selanjutnya, mengunggah laporan pencapaian aksi-aksi tersebut, mendapatkan verifikasi hasil pencapaian aksi-aksi yang dipilihnya, dan mengklaim insentif yang telah disediakan.

Gerakan Jakarta Memanggil langkah-langkah kecil yang strategis dan berkelanjutan akan berdampak besar bagi penanggulangan HIV/AIDS di Jakarta. Melalui inisiatif Fast-Track mengajak semua kota-kota besar di dunia untuk mencapai tujuan 90-90-90 yaitu 90 persen ODHA mengetahui status HIV-nya, 90 persen mereka yang didiagnosis positif HIV mendapatkan dan tetap dalam pengobatan ARV, dan 90 persen mereka yang berobat mencapai supresi viral load sebagai tanda pengobatannya berhasil.

Dimana, inisiatif Fast-Track ini juga sejalan dengan inisiatif akselerasi nasional pengobatan HIV dari Kementerian Kesehatan RI. Saat ini, petugas kesehatan dari 42 Puskesmas kecamatan dan tiga klinik mitra di Jakarta akan berkompetisi mencapai target-target program sesuai dengan inisiatif global bernama Fast-Track: Cities Ending the AIDS Epidemic by 2030.

Melalui gerakan Jakarta Memanggil, langkah-langkah kecil yang strategis dan berkelanjutan akan berdampak besar bagi penanggulangan HIV/AIDS di Jakarta. Sementara, gamifikasi Jakarta Memanggil akan dilakukan pada bulan Februari sampai April 2020. Jika memungkinkan, gerakan tersebut akan kembali diperpanjang sampai dengan September 2020 sesuai dengan kebutuhan. (DDJP/alw/oki)