Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/02). Rapat tersebut membahas pemberian honor bagi karang taruna yang telah dianggarkan dalam APBD. Hanya saja, nomenklaturnya menjadi satu dengan hibah sehingga alokasinya dalam bentuk anggaran makan-minum yang dititipkan di kelurahan. Dengan demikian Komisi E mendorong agar Dinsos dapat mengkaji penyusunan peraturan gubernur sebagai landasan hukum pemberian honorarium bagi karang taruna. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
Komisi E Gelar Rapat Bersama Dinas Sosial
February 20, 2019 8:32 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia