Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/02). Rapat tersebut membahas pemberian honor bagi karang taruna yang telah dianggarkan dalam APBD. Hanya saja, nomenklaturnya menjadi satu dengan hibah sehingga alokasinya dalam bentuk anggaran makan-minum yang dititipkan di kelurahan. Dengan demikian Komisi E mendorong agar Dinsos dapat mengkaji penyusunan peraturan gubernur sebagai landasan hukum pemberian honorarium bagi karang taruna. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
Komisi E Gelar Rapat Bersama Dinas Sosial
February 20, 2019 8:32 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024