Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/02). Rapat tersebut membahas pemberian honor bagi karang taruna yang telah dianggarkan dalam APBD. Hanya saja, nomenklaturnya menjadi satu dengan hibah sehingga alokasinya dalam bentuk anggaran makan-minum yang dititipkan di kelurahan. Dengan demikian Komisi E mendorong agar Dinsos dapat mengkaji penyusunan peraturan gubernur sebagai landasan hukum pemberian honorarium bagi karang taruna. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Komisi E Gelar Rapat Bersama Dinas Sosial
February 20, 2019 8:32 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP