Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta terkait evaluasi pengelolaan dan struktur kepengurusan Masjid Al-Falah, Kamis (21/11). Raker tersebut dipimpin Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. Sedangkan jajaran Pemprov DKI Jakarta dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Suharini Eliawati. Pada kesempatan itu, Muhammad Thamrin mengatakan, evaluasi dilakukan usai mendapat aduan masyarakat terkait masjid milik Pemprov seluas 4.000 meter yang berada di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu diurus oleh sebuah yayasan tanpa sepengetahuan Pemprov DKI. Dengan demikian, Pemprov DKI diminta segera mengkaji pengembalian kepengurusan dan pengelolaan masjid kepada Pemprov DKI yang mengacu pada regulasi. (DDJP/rei/asa)