Komisi E Bidang Kesra DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2020 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, Kamis (15/8). Masing-masing SKPD tersebut Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan, Perlundungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi E Syahrial serta didampingi Wakil Ketua Komisi E Ramly HI Muhammad dan Sekretaris Komisi E Veri Yonnevil. (DDJP/pun)