Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyusul robohnya delapan titik atap SMK Negeri 24 Bambu Apus, Jakarta Timur di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai, ambruknya atap tersebut juga disebabkan perencanaan hingga penggunaan material konstruksi baja ringan yang dianggap tidak tepat. Hasil evaluasi sementara, Komisi E menginginkan pekerjaan rehabilitasi sekolah tak lagi ditangani Dinas Pendidikan. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi E Evaluasi Pelaksanaan Rehab Sekolah Dalam Rapat Kerja
March 4, 2020 7:43 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta