Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui anggaran sebesar Rp9,14 miliar untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) pada Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra S mengatakan, anggaran tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan peningkatan literasi anak melalui Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Peningkatan minat baca untuk anak sejauh ini juga merupakan salah satu aspirasi hasil reses pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
“Jadi kita ingin meningkatkan kualitas perpustakaan yang ada di RPTRA. Tentunya dengan mendorong program ini minat baca dan budaya literasi warga DKI dapat terangkat,” ujarnya pada pendalaman Raperda Perubahan APBD 2023 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9).
Besaran anggaran Rp9,14 miliar untuk meningkatkan literasi anak di RPTRA diberikan dengan rincian sebesar Rp2,95 miliar untuk penambahan rak buku sebanyak 481 unit. Kemudian Rp6,18 miliar untuk pengadaan 72.150 buah buku.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) DKI Jakarta, Firmansyah Wahid mengatakan, kegiatan anggaran tersebut akan didistribusikan di seluruh RPTRA di DKI Jakarta. Ia berharap dukungan tersebut akan berdampak luas pada minat baca anak Jakarta.
“Tentunya apa yang didorong sama teman-teman di Komisi E ini akan menjadi pemicu supaya kita lebih giat lagi menggerakan budaya baca ditengah masyarakat. Mudah mudahan ini bagian supporting kita sebagai Dispusip untuk lebih memfasilitasi apa yang dibutuhkan masyarakat. Dampak kedepannya budaya baca kita meningkat,” terangnya. (DDJP/apn)