Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung diluncurkannya program deteksi dini gangguan kejiwaan bernama e-Jiwa. Aplikasi ini berawal dari inovasi yang dilakukan Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan.
“Sebagai anggota dewan yang mewakili masyarakat tentu saya mendukung program tersebut,” ujar Hasan Basri Umar, Anggota Komisi E di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/2).
Melalui aplikasi e-Jiwa, petugas kesehatan terlatih dari masing-masing fasilitas kesehatan akan melakukan penapisan di wilayahnya. Ada 29 pertanyaan singkat yang diajukan petugas terkait gangguan perasaan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), gejala psikotik, serta post traumatic stress disorder (PTSD).
Hasil dari jawaban tersebut akan dikalkulasi secara otomatis. Kemudian akan menampilkan status kesehatan jiwa seseorang. Selanjutnya, petugas kesehatan dapat menentukan tata laksana lanjutan dengan cepat.
Komisi E, dikatakan Hasan, mendorong setiap puskesmas dapat secara aktif menjangkau masyarakat di seluruh Ibukota untuk memeriksa kesehatan jiwa. Selain itu, ia juga meminta agar setiap puskemas melaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan e-Jiwa secara masif kepada masyarakat.
“Kalau tidak disosialisasikan ya percuma, program ini tetap tidak ada manfaatnya. Karena masyarakat belum semua mengerti teknologi,” tandas Hasan. (DDJP/ans/oki)