Street Soccer Indonesia kesulitan memperoleh dukungan dana dalam setiap kegiatannya.
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima pengurus Street Soccer Jakarta Timur, Rabu (17/2). Street soccer adalah olahraga sepakbola yang bersifat rekreasi yang mulai marak dimainkan di DKI Jakarta. Akan tetapi selama ini dalam kegiataanya tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah. Pengurus kesulitan untuk memperoleh sokongan dana untuk kegiatannya. Sudah beberapa kali mengajukan proposal ke berbagai instansi pemerintah akan tetapi belum mendapatkan hasil yang diharapkan. Street Soccer sendiri dibawah naungan Persatuan Street Soccer Indonesia (PERSSOCI) yang diketuai oleh Jainal Saputra dan dibawah binaan Agum Gumelar.
Saat ini Street Soccer Jakarta Timur sedang melakukan kegiatan pencarian bakat di Sawangan, Depok. Dalam waktu dekat ini Street Soccer Indonesia juga akan mengadakan Turnamen Walikota Cup yang digelar diseluruh wilayah Jabodetabek. Turnamen diikuti siswa dari tingkat SD, SMP sampai dengan SMA.
“Kami sudah mendatangi berbagai lembaga pemerintahan untuk mengajukan proposal kegiatan tersebut namun belum mendapat kejelasan. Kemana lagi kami dapat mengajukan proposal anggaran kegiatan?” kata Ketua Street Soccer Jakarta Timur Ibnu ZS.
Ketua Komisi E Pantas Nainggolan mengatakan, bahwa untuk mendapatkan anggaran kegiata itu harus ada organisasi yang sifatnya permanen dengan memiliki sebuah payung hukum.
“Untuk mendapatkan sokongan dana memang hanya organisasi yang sifatnya permanen (berbadan hukum),” kata Pantas Nainggolan.
Anggota Komisi E Merry Hotma mengatakan, sebenarnya setiap kegiatan olahraga rekreasi seperti Street Soccer Indonesia ini sudah dimasukkan legalitasnya dalam Perda Kepemudaan dan Keolahragaan, yang telah disahkan pada bulan Desember tahun lalu (2015).
“Stret soccer sebenarnya sudah memiliki payung hukum, yang ditetapkan pada bulan Desember 2015 lalu. Maka street soccer berhak mendapatkan sebuah anggaran guna melakukan sebuah rancangan kegiatan, ” jelas Merry Hotma.
Merry Hotma juga menegaskan agar Pengurus Street Soccer agar segera membuat rancangan kegiatan dalam satu tahun.
Pantas Nainggolan menambahkan, sebenarnya dalam APBD DKI Jakarta tahun 2016 anggaran untuk kegiatan-kegiatan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) sebenarnya sudah ditetapkan. Oleh karenanya setiap kegiatan organisasi yang berada dibawah naungannya berhak mendapatkan anggaran.
Komisi E akan melaporkan kepada Pimpinan Dewan mengenai harapan-harapan yang disampaikan kepada kami, serta akan terus mendesak Pemerintah untuk menyikapi permasalahan yang disampaikan oleh kawan-kawan street soccer.
Dengan adanya olahraga street soccer ini kami berharap, dapat menambahkan khasanah olahraga di DKI Jakarta. Serta dalam sebuah organisasi yang baru berdiri membutuhkan sebuah perjuangan dan juga pengorbanan yang besar dari waktu, tenaga serta pikiran, sehingga dapat tercapai segala keinginannya atau setara dengan PSSI.
Komisi E akan melaporkan keapada Pimpinan Dewan mengenai harapan-harapan yang disampaikan Street Soccer Indonesia serta akan terus mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyikapi permasalahan yang disampaikan tersebut.
Komisi E mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas kerja keras Street Soccer Indonesia dengan melakukan kegiatan-kegiatan dalam menjaring bibit-bibit muda dalam dunia sepak bola. Semoga bibit-bibit muda tersebut dapat membawa nama baik DKI Jakarta serta negara ke dunia internasional. (red/wa)