Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (11/4). Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto didampingi Sekretaris Komisi E Justin Adrian. Hari kedua pembahasan, Komisi E kembali mendalami laporan penggunaan APBD 2024 sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masing-masing yakni, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/asa)
