Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Senin (7/7). Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi E Muhammad Thamrin didampingi Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto serta Sekretaris Komisi E Justin Adrian. Pembahasan KUA-PPAS digelar selama tiga hari berturut-turut bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja. Hari pertama, pembahasan KUA-PPAS turut dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta Sugih Ilman dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta. (DDJP/rei)
