Komisi E DPRD DKI Evaluasi Perubahan Nama Rumah Sakit di Jakarta

September 14, 2022 7:30 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat untuk mengevaluasi sejumlah program kerja Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu (14/9). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah kebijakan yang digulirkan Dinkes. Antara lain, perubahan nama Rumah Sakit (RS) menjadi Rumah Sehat (RS), Pelayanan Prima, Peningkatan SDM dan Penunjang Alat-alat Kesehatan (Alkes). Pada kebijakan perubahan nama rumah sakit, Komisi E menilai perlu makna lebih dari perubahan nama atau penjenamaan ‘rumah sakit’ menjadi ‘rumah sehat’. Semisal, peningkatan pelayanan seiring perubahan nama yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (DDJP/pun)