Komisi E DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga mematangkan perencanaan revitalisasi Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar atau Sekolah Atlet Ragunan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad mengatakan, perencanaan yang matang perlu dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga karena kebutuhan mendesak perbaikan di sejumlah gedung Sekolah Atlet Ragunan.
Seingatannya, ada gedung di Sekolah Atlet Ragunan yang telah berumur 45 tahun yang sangat membutuhkan perbaikan di sejumlah fasilitas.
“Karena itu kita minta supaya pelaksanaan perbaikannya dilakukan sesuai jadwal, agar secepatnya dinikmati oleh para atlet kita,” ujar Ramly di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/10).
Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 bersama Komisi E, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta mengusulkan anggaran revitalisasi sarana dan prasarana Sekolah Atlet Ragunan sebesar Rp426,4 miliar.
Masing-masing untuk revitalisasi kawasan pusat pelatihan olahraga pelajar Ragunan sebesar Rp426 miliar, dan Review RAB Revitalisasi Kawasan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Ragunan sebesar Rp400 juta.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ratiyono menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi E karena dua postur anggaran tersebut kebetulan telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dan memang fasilitas olehraga di Ragunan itu rata-rata kondisinya sudah rapuh,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)