Komisi E Dorong Puskesmas Ada di Tiap Kelurahan di Jakarta

February 14, 2020 11:22 am

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan menginventarisir kembali kelurahan yang belum memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Diharapkan, di tahun 2021 mendatang 267 kelurahan di Ibukota memiliki Puskesmas.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, sepengetahuannya masih ada kelurahan di Jakarta yang belum memiliki Puskesmas. Seperti kelurahan Karang Anyar, dan Gunung Sahari Jakarta Pusat. Karena itu, ia menyatakan akan mendorong Dinas Kesehatan agar mengusulkan pembangunan Puskesmas di dua kelurahan tersebut.

“Kita akan dorong Dinkes agar berani mengadakan lahan untuk pembangunan Puskesmas sehingga eksekusi bisa lebih cepat. Kita pasti fokus mengawal di rapat badan anggaran maupun di komisi,” ujar Idris, Jumat (14/2).

Ia mengimbau agar Dinas Kesehatan memasukan rencana pembangunan Puskesmas tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021. Sebab berdasarkan data lapangan, ada lahan yang representatif untuk Puskesmas di kelurahan Karang Anyar.

Kalau Karang Anyar sudah ada lahannya, nanti kita pastikan semua berkas administrasinya sudah lengkap, nanti bisa dianggarkan dan diharapkan dibangun tahun depan,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi E lainnya, Wa Ode Herlina. Ia setuju agar tahun depan Puskesmas di dua Kelurahan itu harus segera dibangun agar mempermudah masyarakat mendapat pelayanan kesehatan.

“Itu harus terealisasi secepatnya, karena itu kebutuhan mendasar, 2021 harus segera dibangun. Besok kita akan ketemu Dinkes dan Sudinnya supaya kalau ada lahan bisa langsung dieksekusi dan dimasukkan dalam perencanaan anggaran,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)