Komisi E Dorong Percepatan Jumlah Vaksinasi Bagi Anak

July 2, 2021 12:09 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggenjot percepatan vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19) untuk anak-anak berusia 12-17 tahun.

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria mengatakan, upaya tersebut perlu dilakukan mengingat laju infeksius Covid-19 dalam klaster anak DKI Jakarta dibawah usia 18 tahun telah mencapai 13 persen atau 1.015 kasus positif. Dimana 774 kasus positif Covid-19 terkonfirmasi pada anak usia 6-18 tahun dan 241 kasus ditemukan pada balita berusia 0-5 tahun.

“Mau tidak mau harus diperbanyak vaksinasi buat anak-anak ini. Manfaatkan semua jaringan yang ada,” kata Iman, Jumat (2/7).

Percepatan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak, lanjut Iman, diharapkan mampu mengendalikan laju penularan Covid-19 di kalangan masyarakat Jakarta. Khususnya, klaster anak-anak yang memiliki tingkat kerentanan yang tinggi dan belum mampu melindungi dirinya sendiri.

“Bayangkan 2 dari setiap 15 kasus itu anak-anak dan 50 persen yang meninggal itu anak-anak kan celaka. Makanya saya minta kepada Kepala Dinas supaya bergerak cepat,” terangnya.

Namun tak kalah penting, Dinkes DKI sebagai leading sektor juga perlu memperhatikan alokasi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tenaga kesehatan hingga vaksinator yang masih jauh dari kritera ideal di lapangan.

“Makanya nakes (Tenaga Kesehatan) harus segera direkrut, nakes dan vaksinatornya ini yang kurang sekarang. Karena kemarin itu berbasis kontrak dan sudah banyak yang tidak dikontrak lagi. Itu sudah saya ingatkan kepada Kepala Dinas Kesehatan jangan sampai terlena,” tandas Iman.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah meresmikan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berusia 12-17 tahun yang dimulai sejak Kamis (1/7) kemarin oleh Gubernur Anies Baswedan.

Vaksinasi untuk anak ini menggunakan Sinovac yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan kepada anak usia 12-17 tahun.

Nantinya, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Jakarta tidak perlu melakukan pendaftaran karena sudah terintegrasi dengan database yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai acuan peserta vaksin dengan target 1,3 juta anak di DKI Jakarta.

Anak-anak yang akan disuntik vaksin tinggal menyesuaikan jadwal dengan sekolah tempat mereka menempuh pendidikan. Karena itu, Dinkes DKI untuk saat ini terus membuat penjadwalan vaksinasi di setiap sekolah. (DDJP/alw/oki)