Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai commitment fee penyelenggaraan Formula E 2020 ditarik untuk kemudian dialihkan pada upaya percepatan penanganan corona.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra S mengatakan, penyelenggaraan Formula E dapat dipastikan tidak akan terealisasi di tengah pandemi. Dengan demikian, ia mendorong PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara agar secepatnya memproses pengembalian dana tersebut.
“Dana berasal dari rakyat, dan ditengah kondisi ini sangat lebih baik kalau itu kembali dan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat yang lebih penting,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/5).
Menurut Anggara, dana itu harus bisa dikembalikan karena penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Juni 2020, secara realistis tidak mungkin terjadi. Terlebih saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, warga Ibukota sangat membutuhkan bantuan untuk bertahan ditengah pandemi COVID-19.
Bahkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Jakarta merilis sudah ada sebanyak 323.224 pekerja dari 39.664 perusahaan di DKI Jakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kita harus punya kontrol sebagai pemilik anggaran, karena uang itu adalah uang rakyat. Harusnya dibelanjakan sesuai prioritas untuk membeli sembako,” ungkapnya.
Anggara menjelaskan dana yang harus dikembalikan kepada DKI sebesar Rp560 miliar, terdiri dari Rp360 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2021. (DDJP/gie/oki)