Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) mengusulkan renegosiasi perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, perundingan kembali atas perjanjian kerjasama dengan organisasi otomobil internasional (FIA) perlu dilakukan mengingat Pemprov DKI Jakarta masih sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan dan pemulihan atas dampak Covid-19.
“Secara logika itu ada yang namanya force majeur (peristiwa besar), dan ini force majeur tidak hanya di Indonesia saja tapi seluruh dunia juga dilakukan Force majeur dengan Covid-19. Tentunya pasal-pasal Force majeur itulah yang bisa kita masuk untuk menarik uang (Commitment Fee) itu kembali,” ujarnya pada rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6).
Sejauh ini commitment fee yang telah dibayarkan Pemprov DKI kepada FIA untuk penyelenggaraan Formula E sebesar Rp560 miliar atau setara 31 juta Poundsterling. Komisi E menilai besaran tersebut bisa sangat membantu penangangan dan pemulihan Covid-19 di Jakarta disaat APBD DKI Jakarta mengalami defisit anggaran.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Merry Hotma. Menurutnya, penarikan dana commitment fee Formula E pada nantinya akan bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Sebab tentu niat eksekutif dengan kami (Komisi E) sama, filosofinya ini uang rakyat dan segala sesuatunya harus dipertanggungjawabkan, sama di Jakpro memang sifatnya B2B ya. Tapi peluang (penarikan dana) antara eksekutif juga harus sama, kalau hanya kami anggota dewan yang hanya menginginkan dana itu kembali kita malah jadi head-to-head makanya kita mau ada kesamaan persepsi, termasuk peluang penarikan dana (Commitment fee) ini,” ujar Merry.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Jakpro Muhammad Taufiqurrahman mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini terus berupaya untuk melakukan negosiasi ulang untuk menarik dana comitment fee bersama penyelenggara Formula E dan FIA. Hanya saja, menurutnya kedua pihak tersebut sejauh ini hanya merelokasi dana tersebut untuk kegiatan tur balapan di musim 2021/2022 yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Jadi memang sesuai dengan komunikasi negosiasi kita sekarang, memang sudah ada surat resmi dari (FIA) bahwa mereka menunda semua Formula E ini tidak hanya di Indonesia, tapi memang sejak Maret balapan Formula E itu ditiadakan. Mereka sudah setuju bahwa Comitment fee yang sudah dibayarkan tahun ini (2020), ditransfer ke 2021 dan ini sedang dalam proses Formula E bernegosiasi dengan FIA untuk memasukkan jadwal 2021, jadi ini tetap confirm dan dalam satu dua bulan ini akan ada announcement khusus dari Formula E dan FIA,” terangnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari butir-butir pasal yang akan dijadikan sebagai bahan negosiasi kembali dengan para penyelenggara Formula E-Prix. Khususnya, perihal klausul Force Majeur yang akan diambil sebagai alasan penarikan dana Commitment Fee Formula E kepada Pemprov DKI.
“Jadi kami harus melihat dari MoU yang sudah ada antara Jakpro dengan penyelenggara (Formula E-FIA). Apakah peluang itu ada dalam keadaan Force majeur seperti ini, jadi kita hanya kembali dari isi MoU-nya itu tersebut,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)