Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta menaikkan honor guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Pasalnya, besaran honor yang diterima saat ini belum memadai.
Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/7).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah mengatakan, kenaikan honor guru PAUD sebagai bentuk upaya Pemprov DKI Jakarta dan DPRD meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Sebab, guru PAUD memiliki peran membentuk dasar perkembangan anak. Baik dari segi kognitif, sosial, emosional, maupun fisik, pada pendidikan usia dini.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah. (dok.DDJP)
“Dia ngajar setiap hari, dia harus memberikan pendidikan untuk anak-anak kita di usia dini sebagai dasar daripada pembentukan karakter,” kata dia.
Ia mengatakan, kenaikan honor juga sebagai bentuk penghargaan kepada guru PAUD yang berjumlah 12.986 orang di Jakarta.
Rinciannya, terdapat 456 guru PAUD negeri dan 12.540 guru PAUD swasta. “Alangkah baiknya memberikan penghargaan kepada guru PAUD ini kita tambah,” kata Sholikhah.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari. Kenaikan honor guru PAUD menjadi salah satu hal yang paling banyak diminta saat reses di tengah masyarakat.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari. (dok.DDJP)
“PAUD pun minta kenaikan honornya,” kata dia.
Selain itu, ungkap Desie, PAUD membutuhkan alat peraga edukasi untuk menunjang proses pembelajaran.
Alat peraga itu akan membantu anak-anak belajar melalui permainan, mengembangkan keterampilan dasar, dan meningkatkan pemahaman konsep.
“Minta APE untuk PAUD karena itu benar-benar dibutuhkan oleh PAUD,” kata dia. (yla/df)