Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi serapan anggaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerjanya.
Kali ini, rapat kerja fokus untuk membahas serapan anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) di sepanjang tahun 2018. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mengatakan, mekanisme lelang menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran yang terjadi di Disdik.
“Saya sarankan sistemnya itu harus dibenahi. Seperti tadi terjadi bisa sampai telambat lelang. Nah sistem pelelangannya yang harus dibenahi,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1).
Syahrial menjelaskan, tidak terlaksananya rehab berat gedung sekolah di 29 lokasi dari 96 yang ditargetkan menjadi salah satu penyumbang rendahnya serapan APBD Disdik. Hal tersebut dipicu karena lamanya waktu pelaksanaan lelang hingga menetapkan pemenang.
Karena itu, Komisi E mendorong Disdik membenahi mekanisme lelang dengan mulai melaksanakannya di awal tahun. Sehingga seluruh kegiatan dapat rampung sesuai jadwal yang ditentukan.
“Saya minta jangan masih menggunakan sistem yang lama. Itu akan membuat timbulnya lagi masalah yang sama di 2019 nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto mengakui bahwa ada tahapan pelaksanaan rehab yang menjadi kendala yang dialami pihaknya.
Dimana, tahapan lelang, perencanaan anggaran, hingga penganggaran menjadi kewenangan Disdik. Sementara pengerjaan fisik menjadi tugas dan tanggung jawab Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di masing-masing wilayah.
“Sehingga itu yang menyebabkan terjadinya kendala. Mudah-mudahan itu teratasi dan memang itu betul-betul pada tahun ini kita dapat memperbaiki,” ujarnya.
Dengan demikian, Bowo memastikan pada kegiatan rehab berat gedung sekolah di tahun 2019 pihaknya telah memutuskan seluruh tahapan pelaksanaan rehab ada di masing-masing Sudin.
“Jadi ini kita lakukan agar tidak menghambat koordinasi,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)