Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan untuk mengeksekusi program kegiatan yang gagal dilaksanakan pada tahun anggaran 2018.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mengatakan, masih ada sejumlah kegiatan yang mengakibatkan serapan APBD Dinas Pendidikan rendah berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2018.
“Saya harap apa yang belum terealisasi di tahun 2018 dapat direalisasikan di tahun 2019,” ujarnya pada rapat yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/4).
Kegiatan yang dimaksud, dijelaskan Syahrial antara lain pelaksanaan program pendidikan bersubsidi melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan pemberian honorarium bagi guru honorer.
Untuk kegiatan lain, ia mencontohkan realiasasi pemberian dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), temuan narkoba di sekolah, hingga realisasi pembangunan boarding school di Jakarta.
“Karena sudah empat tahun boarding school belum digubris, saya mohon untuk dilaksanakan kegiatan tersebut untuk kaum dhuafa,” ungkap Syahrial.
Di sepanjang tahun 2018, Dinas Pendidikan mencatatkan realisasi serapan APBD sebesar 89,40% atau Rp13,8 triliun dari total APBD sebesar Rp15,4 triliun.
Kepala Dinas Pendidikan Ratiyono menyampaikan, salah satu penyebab belum optimalnya serapan tersebut dikarenakan Bantuan Operasional Sekolah (BOP) yang tak terlaksana. Penyebabnya, harga satuan di lapangan jauh lebih tinggi dari harga yang tersedia di e-Budgeting. Selain itu, gagalnya kegiatan rehab total sekolah di 29 lokasi dengan waktu yang tidak mencukupi sebagai penyebabnya.
“Tetapi kita harus melakukan percepatan dengan merapat ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk mencari solusi masalah waktu tersebut. Karena ini untuk kebutuhan rakyat agar masalah pendidikan ini tidak terhambat,” tandas Ratiyono. (DDJP/nad/oki)