Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali melanjutkan rapat evaluasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Senin (23/12). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E Muhammad Thamrin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto. Hadir dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, serta jajaran Samsat Polda Metro Jaya. Pada kesempatan ini, Komisi E bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah sepakat mengaktifkan kembali penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah dihapus. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang dinilai layak sebagai penerima KJP Plus. (DDJP/asa)
