Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mendalami kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 .
Rapat kerja tersebut dihadiri empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masing-masing Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP).
“Rapat ini merupakan peninjauan ulang komisi terhadap hasil keputusan Badan Anggaran DPRD DKI yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu,” ujar Wakil Ketua Komisi E Ramly HI Muhammad, Kamis (27/9).
Pada kesempatan itu, ia berharap hasil seluruh anggaran yang telah disahkan Badan Anggaran dan pendalaman di Komisi dapat direalisasikan optimal empat SKPD terkait
“Yang jelas untuk kepentingan rakyat,” tandas Ramly. (ddjp/alw/oki)