Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk menetralisir keberatan wali murid atas kebijakan jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6). Menghadirkan langsung jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Komisi E meminta agar kebijakan yang dituangkan melalui surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan nomor 501 tahun 2020 tentang petunjuk teknis (Juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 dipaparkan dengan jelas dihadapan wali murid. (DJJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi E Buka Ruang Diskusi Soal Protes Jalur Zonasi PPDB
June 24, 2020 7:57 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta