Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk menetralisir keberatan wali murid atas kebijakan jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6). Menghadirkan langsung jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Komisi E meminta agar kebijakan yang dituangkan melalui surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan nomor 501 tahun 2020 tentang petunjuk teknis (Juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 dipaparkan dengan jelas dihadapan wali murid. (DJJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi E Buka Ruang Diskusi Soal Protes Jalur Zonasi PPDB
June 24, 2020 7:57 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur