Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk menetralisir keberatan wali murid atas kebijakan jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6). Menghadirkan langsung jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Komisi E meminta agar kebijakan yang dituangkan melalui surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan nomor 501 tahun 2020 tentang petunjuk teknis (Juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 dipaparkan dengan jelas dihadapan wali murid. (DJJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi E Buka Ruang Diskusi Soal Protes Jalur Zonasi PPDB
June 24, 2020 7:57 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus