Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan cleansing guru honorer atau pemutusan kontrak yang dilakukan pada awal Juli 2024. Rapat dipimpin langsung Sekretaris Komisi E Jhonny Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi E Elva Farhi Qolbina. Pada kesempatan itu, Komisi E berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengangkat 4.127 guru berstatus honorer menjadi guru dengan jalur kontrak kerja individu (KKI). DPRD DKI Jakarta juga akan membentuk klausul yang akan fokus pada pengangkatan seluruh guru honorer di Jakarta dan realisasi sekolah gratis. Turut hadir dalam rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Askesra Sekdaprov DKI Jakarta Suharini Eliawati, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin, dan kepala Sekolah SMA Negeri 20, kepala Sekolah SMA Negeri 75, kepala Sekolah SMP Negeri 255, kepala Sekolah SMA Negeri 112, dan kepala Sekolah SMA Negeri 87. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer
July 23, 2024 10:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026