Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan cleansing guru honorer atau pemutusan kontrak yang dilakukan pada awal Juli 2024. Rapat dipimpin langsung Sekretaris Komisi E Jhonny Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi E Elva Farhi Qolbina. Pada kesempatan itu, Komisi E berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengangkat 4.127 guru berstatus honorer menjadi guru dengan jalur kontrak kerja individu (KKI). DPRD DKI Jakarta juga akan membentuk klausul yang akan fokus pada pengangkatan seluruh guru honorer di Jakarta dan realisasi sekolah gratis. Turut hadir dalam rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Askesra Sekdaprov DKI Jakarta Suharini Eliawati, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin, dan kepala Sekolah SMA Negeri 20, kepala Sekolah SMA Negeri 75, kepala Sekolah SMP Negeri 255, kepala Sekolah SMA Negeri 112, dan kepala Sekolah SMA Negeri 87. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer
July 23, 2024 10:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus