Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta terkait teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024, Senin (27/5). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi E Iman Satria didampingi Wakil Ketua Komisi E Elva Farhi Qolbina dan Sekretaris Komisi E Johnny Simanjuntak. Dalam kesempatan itu, Komisi E meminta Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan pelayanan call center. Termasuk sarana informasi teknis PPDB berupa website peta zonasi. Tujuannya agar memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Sehingga penyelenggaraan PPDB bisa dirasakan adil. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
Komisi E Bahas Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024
May 28, 2024 8:05 amUpdate Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026