Komisi E DPRD DKI Jakarta kembali melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/7).
Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin didampingi Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto dan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian.
“Nanti akan dilanjutkan dengan pertanyaan dari pimpinan dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta,” ujar Thamrin saat memimpin rapat.
Nampak hadir para anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta. Yaitu M. Subki, Jhonny Simanjuntak, Anggi Arando Siregar, Ramly HI Muhamad, Astrid Kuya, Elva Farhi Qolbina, Desie Christhyana Sari, Imamuddin, Solikhah, Chicha Koeswoyo, Raden Gusti Arief Yulifard dan Yusuf.
Komisi E DPRD DKI Jakarta membahas konsultasi pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Masing-masing Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Biro Dikmental Setda DKI Jakarta, dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
Kegiatan mengacu pada Surat Undangan DPRD DKI Jakarta Nomor 569/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)