Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2019 bersama lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (12/8). Masing-masing SKPD tersebut Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan, Perlundungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi E Syahrial serta didampingi Wakil Ketua Komisi E Ramly HI Muhammad dan Sekretaris Komisi E Veri Yonnevil. Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong agar lima SKPD tersebut dapat memperbaiki kualitas perencanaan anggaran. Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banyak pengurangan atau penambahan anggaran pada pembahasan Perubahan APBD. (DDJP/asa)