Komisi E Bahas Perubahan APBD Bersama Lima SKPD

August 12, 2019 10:43 pm

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2019 segera dibahas di masing-masing komisi setelah sebelumnya diulas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Di Komisi E DPRD DKI Jakarta pembahasan KUPA-PPAS dilangsungkan bersama lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan, Perlundungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mendorong agar lima SKPD tersebut dapat memperbaiki kualitas perencanaan anggaran. Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banyak pengurangan atau penambahan anggaran pada pembahasan Perubahan APBD.

“Karena saya lihat mereka semua dalam merencanakan anggaran tidak begitu matang. Hampir semua dinas seperti itu. Tiba-tiba ada kendala pelaksanaan sehingga terjadi perubahan anggaran,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).

Seperti perubahan anggaran yang diusulkan Dinas Pendidikan. Komisi E menyesalkan karena banyaknya usulan pengurangan anggaran hingga mencapai Rp555,1 miliar yang berasal dari pengurangan belanja tidak langsung sebesar Rp444,5 miliar dan belanja langsung sebesar Rp110,6 miliar.

Syahrial mengatakan, sebagian dari pengurangan anggaran dari belanja langsung terjadi pada kegiatan rehab sekolah. Sementara masih banyak warga yang mengharapkan perbaikan kualitas dari sisi fasilitas pendidikan.

“Banyak keluhan dan komplain dari masyarakat. Mereka mengatakan, kok sekolah anaknya tidak pernah kebagian rehab,” ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan, selain memperbaiki kualitas perencanaan anggaran pihaknya juga telah menyiapkan program kolaborasi untuk memperbaiki kualitas pengajar.

Dimana guru sekolah negeri dapat mengajar di swasta, begitupun sebaliknya. Dengan program tersebut diharapkan mampu mendongkrak kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Ibukota.

“Pembiayaannya akan dibiayai oleh pemerintah dengan sistem public service obligation (PSO), dan terbuka. Nanti akan ada kontrak kinerjanya yang akan dilaksanakan di tahun 2020. Ini kita akan menyampaikan kajiannya,” terang Syaefuloh. (DDJP/nad/oki)